Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan (1945-1949)


Faktor penyebab terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda :
  1. Van Moon yang berada di Australia mengirim berita ke Inggris yang mengatakan bahwa Soekarno adalah seorang pemberontak yang bekrja sama dengan Jepang membentuk negara boneka,
  2. Tanggal 1 Oktober 1945, Belanda resmi mengumumkan bahwa mereka tidak mengenal Republik Indonesia (Boneka buatan Jepang),
  3. Pertengahan Oktober Perdana Mentri Inggris berpidato, bahwa pemerintahan Inggris hanya mengakui pemerintahan Belanda hanya satu-satunya pemerintahan yang sah di seluruh Indonesia,
  4. Belanda dan Inggris membentuk CIVIL AFFAIRS GRRETMENT tanggal 24 Agustus 1945. Inggris akan mengembalikan Indonesia ke bawaha kekuasaan kolonial Belanda,
  5.       Konferensi Singapura tanggal 6 Desember 1945, menyepakati akan segera dilaksanakan operasi-operasi Inggris di Jawa secara luas untuk mengembalikan keamanan, 
    6.   Van Mook dihadapan wartawan Inggris menyatakan, perlu ada satu turunan (generasi) sebelum bangsa Indonesia benar-benar dapat melakukan sendiri segala urusan pemerintahan Indonesia pada pertengahan Desember 1945.
    Peristiwa menyerahnya Jepang pada sekutu :
    -          Wilayah jajahan Jepang (termasuk Indonesia) diserahkan kepada sekutu,
    -          Kedatangan sekutu membawa orang NICA yang akan menegakkan kembali kolonialisme di Indonesia,
    -          Tujuan kedatangan Belanda untuk menjajah kembali Indonesia membuat rakyat Indonesia menentang dengan perjuangan senjata dan dengan diplomasi yang melibatkan dunia internasional.

    Tekanan politik yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia :
     
    -          Konferensi Malino (Sulawesi Selatan), 15 s/d 25 Juli 1946
    Tokoh : Dr. H.J. Van Mook
    Tujuan : Pembentukan negara-negara bagian dari negara federal
    -     Konferensi Pangkal Pinang, 1 Oktober 1946
    Tujuan : Golongan Minoritas
    -          Konferensi Denpasar, 18 s/d 24 Desember 1946
    Tujuan : Membentuk negara-negara bagian (negara boneka Belanda)
    1. Negara bagian yang dibentuk Belanda ada 15 yaitu 6 negara bagian dan 9 negara otonom.
        6 Negara bagian : Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan,
        Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Pasundan.
        9 Negara otonom : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan
        Tenggara, Bangka, Belitung, Riau, Jawa Tengah.


    Peran Dunia Internasional dalam menyelesaikan konflik Indonesia – Belanda : 

                   Setelah serangan militer Belanda pada 21 Juli 1947 atau Agresi Militer Belanda I, dewan PBB mengeluarkan resolusi agar kedua pihak menghentikan tembak menembak. Dan dibentuk KTN (Komisi Tiga Negara) yang terdiri atas Australia (wakil dari Indonesia), Belgia (wakil dari Belanda), dan Amerika Serikat (penengah).

    Perjanjian yang diadakan antara Indonesia – Belanda :

    1.       Perjanjian Linggar Jati
    Diadakan pada 10 November 1946 di Linggarjati, Cirebon. Dipimpin oleh Lord Killearn. Dari pihak Belanda dihadiri oleh : Prof. Schermerhorn, De Boer, dan Van Pool.  Dari pihak Indonesia dihadiri oleh Sutan Syahrir. Dari pihak Inggris dihadiri oleh Lord Killearn (sebagai penengah). Berikut isi perjanjian ini :
    - Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi
    Sumatra, Jawa, Madura
    -   Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949
    -   Republik Indoneia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk negara Indoneia Serikat,
      
    dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik
     
    Indonesia Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda    dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
     
    2.       Perjanjian Renville
    Diadakan pada 8 Desember 1947 di kapal Renville. Pihak-pihak yang hadir adalah PBB (sebagai mediator), yaitu Frank Graham (Ketua), Richard Kirby (anggota); Delegasi Belanda, yaitu R.Abdul Karir Wijoyoatmodjo (ketua); Delegasi Indonesia, yaitu Mr. Amir Syariffudin (ketua). Berikut isi perjanjian Renville :
    -   Penghentian tembak menembak
    -  
    Daerah-daerah di belakang garis Van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI
    -
    Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan 
      melalui plebisit terlebih dahulu Dalam Uni Indonesia Belanda, Negara Indonesia Serikat akan
       sederajat dengan kerajaan Belanda 







     


     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Koordinasi dan Indra pada Manusia