Penanggulangan Bahaya Banjir

1. Upaya Pemerintah Provinsi DKI JAKARTA dalam mengatasi banjir, sebagai berikut :
  •  Program kali bersih dan pengerukan tanah (normalisasi sungai dan waduk)
  • Membangun rumah deret di pinggir kali atau kampung deret
  •  Membuat goring-gorong atau saluran air
  • Membangun BKT/BKB (banjir Kanal Timur atau banjir Kanal Barat)
  • Membuat resapan air
  •  Mananam pohn atau penghijauan
  • Memelihara pintu air agar tetap berfungsi dengan baik
  • Membentuk petugas khusus  untuk mengawsi sungai
 2.Penyebab terjadinya banjir, sebagai berikut :
  • Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan
  • Sekitar 40% wilayah DKI merupakan dataran rendah
  • Curah hujan tinggi
  • Sampah
3. Akibat bahaya banjir, sebagai berikut :
  • Kematian (hilangnya anggota keluarga)
  • Kerusakan sarana dan prasarana umum
  • Merugian materi seperti harta benda, rurat penting, dan lain-lain
  • Terjangkitnya penyakit menular (muntaber, diare, gatal-gatal, disentri, DBD, leptospirosis, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPAK))
  • Arus transportasi dan kegiatan perekonomian terhambat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Koordinasi dan Indra pada Manusia